Foto bersama Bimtek Pengelolaan BLUD, Kamis (11/6/2026). Foto : Prokopim

Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mendorong penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BLUD yang diikuti pengelola keuangan BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset BLUD sekaligus mendukung percepatan implementasi sistem digital dalam tata kelola keuangan daerah. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, Kamis (11/6/2026) di Hotel Mahkota.

Dalam sambutannya, Dwi Yanti mengatakan bahwa penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan publik dalam mengelola keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Dengan status BLUD, pengelola dituntut mampu mengelola keuangan secara mandiri, cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Dwi Yanti, pengelolaan BLUD saat ini terus berkembang seiring dengan digitalisasi dan integrasi sistem keuangan daerah. Salah satu upaya yang didorong pemerintah pusat adalah implementasi Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan BLUD atau e-BLUD sebagaimana pedoman yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Ia menyebutkan, aplikasi e-BLUD memungkinkan proses pengelolaan aset, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penatausahaan pendapatan dan belanja, hingga pelaporan keuangan dilakukan secara lebih terintegrasi dan akuntabel.

“Dengan adanya sistem aplikasi e-BLUD, pengelolaan keuangan dan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dwi Yanti mengungkapkan, pelaksanaan bimtek ini menjadi sangat penting mengingat hingga saat ini penatausahaan keuangan dan aset BLUD di Kota Singkawang masih dilakukan secara manual. Kondisi tersebut turut menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini Pemerintah Kota Singkawang menargetkan terwujudnya pemahaman yang komprehensif bagi seluruh pengelola BLUD terkait regulasi, implementasi sistem aplikasi, serta tata cara penatausahaan keuangan yang akuntabel. Selain itu, bimtek diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur sehingga dapat meminimalkan kesalahan administratif dalam pelaksanaan anggaran dan pengelolaan aset.

“Melalui bimtek ini saya berharap terwujud tata kelola klinis dan tata kelola keuangan yang sejalan demi peningkatan mutu pelayanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Singkawang,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dwi Yanti juga berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan kegiatan bimtek secara maksimal dengan menggali ilmu dan pengalaman dari para narasumber, serta mendiskusikan berbagai kendala teknis yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan BLUD.

“Saya berharap setelah mengikuti bimtek ini, seluruh peserta dapat langsung mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dengan baik dan penuh percaya diri di unit kerja masing-masing,” ujarnya. (MC)

Humas Singkawang