Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang bersama Pengadilan Negeri Singkawang memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyelenggaraan layanan SAYAP EMAS (Sarana Layanan Pengadilan Menyentuh Masyarakat). Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (9/6/2026).
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Melalui inovasi SAYAP EMAS, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran terhadap berbagai layanan pengadilan.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna menghadirkan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kota Singkawang,” ujar Tjhai Chui Mie.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan tanpa harus menghadapi berbagai kendala administratif maupun geografis.
Program SAYAP EMAS dirancang sebagai inovasi pelayanan yang mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat. Kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Singkawang dan Pengadilan Negeri Singkawang berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Humas Singkawang




