Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang akan melaksanakan lelang Non-eksekusi Wajib Barang Milik Daerah (BMD) berupa dua (2) paket limbah padat SCRAP (logam dan non logam).

Hal ini berdasarkan Surat Pengumuman Lelang Nomor :  000.2.4/1022/BD-02.ASET/2026 pada tanggal 29 Mei 2026.

Adapun rincian paket lelang sebagai berikut :

No

Nama Barang Nilai Limit (Rp) Uang Jaminan

Keterangan

1 Satu Paket Limbah Padat SCRAP (Logam dan Non Logam) Barang Inventaris Kantor 4.015.000 4.015.000 (Lokasi Dinas Kesehatan) Jl.Alianyang
2 Satu Paket Limbah Padat SCRAP (Logam dan Non Logam) Barang Inventaris Kantor 3.197.200 3.197.200 (Lokasi Jl.Firdaus Kantor Wali Kota Skw) SETDA

Penawaran lelang dilakukan secara Open Biding, dan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2026 bertempat di KPKNL Singkawang Jalan Alianyang Nomor 2 dengan batas waktu penawaran pukul 14.00 WIB (sesuai waktu server).

Bagi  yang berminat mengikuti lelang, agar mendaftarkan diri ke alamat portal.lelang.go.id atau lelang.go.id dimulai sejak ditetapkan pengumuman ini.

Peserta lelang dapat melihat paket-paket lelang tersebut di Jalan dr. Soetomo Kelurahan Pasiran (RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang), mulai sejak ditetapkannya pengumuman ini selama jam kerja (08.30 WIB s/d 15.00 WIB) sampai 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang Sekretariat Daerah Kota Singkawang. Bisa pula melalui narahubung Pengurus Barang Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang Evi Aprianti (089518038641), Pengurus Barang Sekretariat Daerah Kota Singkawang Aslina (08225229249), atau Kustodian BMN BPKAD Kota Singkawang Delsi Suratman (089694418966), atau KPKNL Singkawang (0562) 634803.

Selengkapnya mengenai pengumuman lelang di atas dapat diunduh melalui Pengumuman Lelang paket Scrap

Humas Singkawang