Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mempercepat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui program pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Targetnya, 4.000 unit rumah subsidi dapat direalisasikan dalam waktu mendatang.
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Selasa (10/3/2026). Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengembang perumahan, notaris, hingga perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam mendukung pembangunan perumahan.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, mengatakan rapat tersebut menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pengembang dalam pembangunan rumah subsidi.
Menurutnya, sejumlah pengembang menyampaikan beberapa hambatan yang masih dihadapi, di antaranya terkait akses pembiayaan perbankan serta persoalan perpajakan.
“Dari developer perumahan tadi menyampaikan kesulitannya baik dalam urusan dengan perbankan, kemudian perpajakan dan sebagainya. Itu akan segera kami telusuri dan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah ketentuan mengenai luas minimal lahan rumah subsidi di Singkawang.
Tjhai menjelaskan, berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, luas minimal lahan untuk rumah subsidi ditetapkan sebesar 60 meter persegi. Namun, dalam regulasi daerah yang berlaku saat ini, luas minimal lahan masih ditetapkan 100 meter persegi.
Perbedaan ketentuan tersebut dinilai dapat meningkatkan biaya pembangunan rumah subsidi sehingga berpotensi memberatkan pengembang.
“Ini tentu akan menambah beban biaya untuk membangun satu rumah bersubsidi. Yang jelas kita tidak boleh berbeda dengan aturan yang ada dan telah menjadi kebijakan nasional,” katanya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Kota Singkawang berencana menggelar rapat internal guna mengkaji kembali ketentuan luas lahan yang berlaku di daerah.
“Setelah rapat dengan notaris dan pengembang, kita akan rapat internal untuk melihat seperti apa luasan lahan yang kita miliki dan bagaimana kebijakan yang paling tepat,” tambahnya.
Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah layak huni. Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat sekitar 8.174 warga berpenghasilan rendah di Singkawang yang hingga kini belum memiliki rumah.
Karena itu, pemerintah menargetkan pembangunan ribuan unit rumah subsidi guna mengurangi angka kebutuhan rumah di daerah tersebut.
Ia menegaskan, program ini tidak hanya bertujuan menyediakan rumah, tetapi juga menciptakan lingkungan hunian yang layak dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah, kata dia, juga mendorong agar kawasan perumahan subsidi dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang ramah anak, taman bermain, serta fasilitas umum lainnya.
“Bukan sekadar asal punya rumah bersubsidi saja. Semua itu akan kita perhatikan agar masyarakat benar-benar mendapatkan hunian yang layak,” ujarnya.
Humas Singkawang




