Singkawang, MC – Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Jadi ke-24 Pembentukan Kota Singkawang Tanggal 17 Oktober Tahun 2025.

Wali Kota Singkawang mengeluarkan Surat Edaran NOMOR: 500.13.3/1272/DN-13.PAR/2025 tentang Peringatan Gebyar Hari Jadi Ke-24 Pembentukan Kota Singkawang Tahun 2025 pada Selasa (30/09/2025), untuk disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Tema Hari Peringatan Gebyar Hari Jadi Ke-24 Pembentukan Kota Singkawang Tahun 2025 adalah: “Singkawang Hebat Singkawang Juara” dengan logo sebagaimana terlampir yang dapat diunduh pada https://bit.ly/GEBYARHUTPEMKOT2025
  2. Untuk rangkaian kegiatan Gebyar Hari Jadi Pembentukan Kota Singkawang Ke-24 Tahun 2025 dapat dilihat pada Lampiran II Surat Edaran ini.
  3. Kepada Forkopimda, Pimpinan TNI/POLRI, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/SWASTA, Camat dan Lurah Se-Kota Singkawang, dihimbau untuk memasang Spanduk/Baliho, Umbul-Umbul dengan Tema dan Logo HUT Pemkot ke- 24 Tahun 2025 masing-masing mulai tanggal 10 s/d 31 Oktober 2025,
  4. Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, diharapkan untuk dapat menginformasikan kepada Kepala Satuan Pendidikan, Kepala Puskesmas, Pengusaha Pariwisata, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan serta Media massa agar memasang umbul-umbul dengan tema dan logo tersebut.
  5. Kepada Camat dan Lurah diharapkan menginformasikan kepada Ketua RT dan Warga Masyarakat untuk memasang umbul-umbul di lingkungan rumah masing-masing dan di sepanjang jalan protokol.

Demikian disampaikan untuk di tindak lanjuti, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Selengkapnya mengenai Surat Edaran ini dapat dilihat pada alamat Surat Edaran Gebyar HUT Kota Singkawang ke 24

LOGO DAN SPANDUK PERINGATAN HARI JADI PEMBENTUKAN KOTA SINGKAWANG KE-24 TAHUN 2025

Bidang IKP/Kominfo Singkawang