Singkawang, MC – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Singkawang menunjukkan progres signifikan. Hingga September 2025, sebanyak 36 dari 45 unit RTLH yang bersumber dari APBD Kota telah selesai dibangun, atau setara dengan 80 persen capaian.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Singkawang, Awang Dicko Mahendra, mengatakan pembangunan RTLH menjadi prioritas pemerintah daerah dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian layak.

“Hingga bulan ini, RTLH dari APBD Kota Singkawang sudah mencapai 80 persen penyelesaian,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Selain melalui APBD Kota, Singkawang juga mendapat dukungan program serupa dari pemerintah provinsi dan pusat. Tahun ini, 10 unit RTLH dialokasikan melalui APBD Provinsi Kalimantan Barat dan 25 unit lainnya bersumber dari APBN.

Dicko mengungkapkan, beberapa kendala kerap ditemui di lapangan. Di antaranya status kepemilikan tanah, keterbatasan tenaga tukang, serta sulitnya mendapatkan material bangunan.

“Masalah biasanya terkait kepemilikan tanah. Ada yang masih tanah warisan atau bukan atas nama pribadi, sehingga membutuhkan persetujuan pihak keluarga. Selain itu, ketersediaan tukang dan material juga menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.

Meski menghadapi hambatan, ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang ikut terlibat dalam pembangunan RTLH melalui semangat gotong royong.

“Di beberapa lokasi, warga dengan sukarela membantu pengerjaan rumah. Kebersamaan ini menunjukkan kepedulian tinggi terhadap sesama,” kata Dicko. (Gun)

Bid. IKP/Kominfo