Singkawang, MC – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI).

Penandatanganan dilakukan Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan bersama Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI), Jamalul Izza di Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (9/12/2019).

 
“Ini dalam rangka kita mencoba memfasilitasi jaringan internet di Kota Singkawang agar tidak ada lagi daerah yang disebut blank spot,” kata Wakil Wali Kota (Wawako) Singkawang, Irwan.

Jaringan internet ini untuk menunjang kreativitas masyarakat baik dalam penyampaian informasi, data dan bisa meningkatkan pelayanan pemerintah pada masyarakat.


Selain itu dengan pemerataan dan kecepatan jaringan internet yang mudah, secara ekonomi juga memberikan dampak pada masyarakat.

“Harapannya bisa diakses masyarakat kabupaten lain, bermula dari Singkawang ini,” harap Wawako.


Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI), Jamalul Izza mengatakan pihaknya akan menyasar daerah-daerah yang blank spot.

Blank spot ini mungkin memiliki jaringan seluler, namun hanya bisa digunakan untuk menelepon saja. Sementara data internet tidak bisa.

“Kita akan sasar itu,” katanya.

APJI akan mengajak desa atau kelurahan untuk berbisnis melalui pengelolaan dana desa maupun kelurahan.

Nanti pihak kelurahan akan membangun satu koneksi internet dengan sistem voucher kuota. Ini bisnis internet yang dijalankan kelurahan atau desa.

Dana yang diperoleh bisa dimanfaatkan kembali untuk pembangunan kelurahan tersebut.

MC. Kota Singkawang