Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah tegas terhadap praktik pungutan liar dalam kegiatan perpisahan siswa. Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memanggil seluruh Kepala Sekolah jenjang pendidikan TK, SD dan SMP ke Aula Kartini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (22/5/2025) untuk memberikan arahan langsung dari Wali Kota.
Langkah ini diambil menyusul laporan dari masyarakat terkait pungutan biaya tinggi yang dibebankan kepada orang tua siswa menjelang momen perpisahan sekolah.
“Pertama saya dapat laporan adanya pungli biaya dalam kegiatan perpisahan anak sekolah, makanya kita adakan pertemuan hari ini. Kita imbau para Kepala Sekolah untuk tidak ada lagi pungutan-pungutan di luar yang sudah ada dari pemerintah,” tegas Tjhai Chui Mie dalam arahannya.
Ia menekankan bahwa pendidikan harus lebih mengedepankan kualitas dan kedisiplinan, bukan sekadar kegiatan seremonial yang membebani.
“Sekarang saatnya memperhatikan kualitas dan disiplin sekolah dalam menjalankan program pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain pelarangan pungutan, Tjhai Chui Mie juga meminta para pendidik menciptakan iklim belajar yang menyenangkan dan mendukung pengembangan potensi siswa.
“Kita minta Kepala Sekolah dan dewan guru menciptakan suasana yang membuat siswa senang bersekolah. Hingga ketika sehari tak masuk, mereka merasa ada yang kurang,” katanya.
Ia juga mendorong sekolah untuk menyediakan kegiatan kreatif yang positif, sehingga waktu luang siswa dapat dimanfaatkan secara produktif. Tak hanya program, perhatian juga difokuskan pada infrastruktur sekolah.
“Kami tak ingin ada sekolah yang rusak. Halaman dan jalan sekolah yang rusak akan kita perbaiki, karena kenyamanan lingkungan juga menentukan semangat belajar siswa,” tutup Wali Kota. (Gun)
Bid. IKP/Kominfo