Singkawang, MC – Sepanjang Jalan Merdeka Singkawang seringkali ditemui kendaraan roda empat parkir di bahu jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang, Eko Susanto menyebutkan bahu jalan dan trotoar di kawasan Jalan Merdeka tidak diperbolehkan dijadikan lahan parkir.
“Di Jalan Merdeka tidak diperbolehkan untuk parkir di bahu atau trotoar. Hanya saja, kami belum pasang rambu,” kata Eko, Senin (8/4/2025).
Eko mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penertiban, meski belum seluruh rambu larangan parkir terpasang.
Sebagai solusi, Dishub Singkawang telah mengarahkan pengguna kendaraan untuk memarkirkan kendaraan mereka di halaman Mess Daerah atau Subdenpom
“Parkir kita arahkan di halaman Mes Daerah atau Subdenpom,” ujarnya.
Pihaknya, kata Eko telah memasang spanduk larangan parkir di area tersebut. “Kita sudah pasang spanduk dilarang parkir di area tersebut, kita akan peringatkan dan tindak tegas jukirnya,” katanya. (MC)
Bid. IKP/Kominfo