Singkawang, MC – Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2025 telah dibuka. Pendaftaran seleksi calon Paskibraka ini dimulai dari tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan oleh masing-masing daerah.

Untuk di Kota Singkawang, pendaftaran Paskibraka tahun 2025 sudah dibuka. Pendaftaran dan seleksi adminitrasi dilaksanakan mulai tanggal 3-28 Maret 2025. Pendaftaran dapat melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id . Atau hubungi kontak person, An. Yardini Jumarta, HP. 082260305080

Adapun persyaratan Calon Paskibraka Nasional 2025 :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X dengan minimal usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
  3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
    Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
  4. Nilai akademik minimal berkategori baik;
  5. Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk setiap jenjang seleksi yang diikuti;
  6. Memiliki tinggi badan ideal, paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm untuk pelajar putra, dan paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
  7. Memiliki berat badan ideal;
  8. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot);
  9. Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP No. 3/2022; dan
  10. Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Untuk diketahui, mengutip dari Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025, seleksi di tingkat kabupaten/kota ini dilaksanakan untuk memperoleh calon Paskibraka yang akan bertugas pada tingkat kabupaten/kota dan calon Paskibraka yang akan mengikuti seleksi pada tingkat provinsi.

Sementara seleksi di tingkat provinsi dilaksanakan untuk memperoleh calon Paskibraka yang akan bertugas di tingkat provinsi dan memilih 3 pasang calon Paskibraka provinsi terbaik yang memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti tahap verifikasi tingkat pusat. (MC)

Bid. IKP/Kominfo