Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar Workshop Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (25/2/2025).
Dibuka oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, workshop ini menghadirkan pemateri Fasilitator Nasional PUG/PPRG dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Wakil Wali Kota, Muhammadin mengatakan, dalam setiap kegiatan pembangunan, isu gender pasti menghadirkan kebutuhan yang berbeda.
Hal ini tentu menjadi tantangan dan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Daerah Pasal 4.
“Berdasarkan peraturan ini, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang responsive gender yang dituangkan dalam RPJMD, RENSTRA dan Rencana Kerja Perangkat Daerah,” tuturnya.
Menurut Muhammadin, pelaksanaan PPRG bukan berarti menambahkan kegiatan atau pagu khusus secara terpisah antara laki-laki dan perempuan. Melainkan, rencana kerja dan anggaran yang responsif gender.
“Setiap kegiatan pembangunan yang direncanakan dan akan dilaksanakan harus disertai analisa gender berupa Kerangka Acuan Kerja gender budget statement / pernyataan anggaran gender dalam DPA masing-masing perangkat daerah yang responsif pada perempuan, laki-laki, lansia, anak, dan disabilitas,” jelasnya.
Selanjutnya melalui workshop ini, Muhammadin berharap seluruh peserta dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang dapat mempelajari dan mulai mengimplementasikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dengan lebih responsif terhadap isu gender.
“Harapannya, untuk kemudian dapat langsung diterapkan dalam penyusunan dokumen perencanaan RPJMD, RENSTRA Tahun 2025-2029, dan penganggaran tahun 2025. Sehingga capaian indikator Anggaran Responsif Gender (ARG) yang merupakan salah satu Capaian Kinerja Kepala Daerah dapat menunjukkan peningkatan yang diinginkan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang, Sutiyarto menyampaikan, kegiatan ini diinisiasi dengan mengacu pada Surat Edaran Bersama Empat Menteri dengan Nomor SE 46/MPP-PA/11/2012 tentang Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui PPRG.
“Dimana saat ini bersamaan waktu dengan Pemerintah Kota Singkawang sedang dalam tahap penyusunan dokumen perencanaan RPJMD dan RENSTRA Tahun 2025-2029 serta persiapan dokumen penganggaran tahun 2026,” ujarnya.
Dalam mewujudkan pembangunan Kota Singkawang yang responsif gender, Sutiyarto menyebut diperlukan komitmen lintas sektor terutama bagi empat komponen penggerak PPRG yakni Bappeda, BPKAD, Inspektorat Daerah serta Dinsos PPPA itu sendiri.
“Empat komponen ini selaku bagian perencanaan, penganggaran, evaluasi dan pengawasan serta teknis substansi PUG. Selain itu, juga seluruh Perangkat Daerah dalam pelaksanaannya. Tujuannya yang jelas untuk meningkatkan kapasitas SDM Pemerintah Kota Singkawang dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan,” pungkasnya. (Do)
Bid. IKP/Kominfo