Singkawang, MC – Meski sudah diberi tindakan dan sanksi yang tegas oleh pihak kepolisian, aksi balap liar masih saja terjadi di Kota Singkawang.

Menyikapi hal tersebut, Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengungkapkan pihaknya akan menerapkan sebuah sanksi kerja sosial bagi pelaku balap liar yang semakin meresahkan masyarakat.

“Kita ingin buat aturan yang efektif dan menimbulkan efek jera bagi pelaku balap liar yang sangat meresahkan ini, dengan regulasi bersama berupa kerja sosial,” ungkap Pj Wali Kota, Senin (3/2/2025).

Tindakan berupa penangkapan hingga proses peradilan dinilai belum bisa membuat jera para pelaku. “Kalau hanya menangkap lalu di proses ke pengadilan, apalagi ini anak di bawah umur, pasti nanti setelah lepas mereka kambuh lagi,” ujarnya.

“Bahkan dengan pembinaan juga mereka masih saja tetap begitu,” lanjutnya.

Dijelaskan Sumastro, pelaku diberikan sanksi kerja sosial berupa pembersihan sampah dan selokan. Tentunya melalui sebuah mekanisme yang akan dibahas dan diatur bersama stakeholder terkait.

“Mereka akan dilibatkan dalam kegiatan pembersihan sampah dan selokan bersama petugas kebersihan milik Pemkot Singkawang,” katanya.

“Tentunya dengan kondisi dan mekanisme yang akan kita bahas dan atur bersama pihak terkait,” tambahnya.

Secara garis besar, Pj Wali Kota menginginkan pelaku tetap masuk dalam tahanan dan dikeluarkan pada saat aktivitas pembersihan kota dimulai dengan pengawasan petugas.

“Setelah tugas selesai, mereka akan di masukan lagi ke tahanan dan akan berlaku seperti itu dalam beberapa hari,” ujar Sumastro.

Aturan itu tidak hanya berlaku bagi pelaku balap liar, penonton aksi tersebut juga akan mendapatkan sanksi yang sama.

“Termasuk juga penontonnya itu, tim hore nya juga akan di tangkap, karena kalau tidak ada yang nonton, saya yakin si pembalap liar itu tidak akan bersemangat,” sambungnya.

Selain dukungan penuh pihak Kepolisian dan kejaksaan, ia berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga merespon positif rencana tersebut.

“Semoga KPAI mendengar rencana ini dan kalau memang mendukung, mari kita duduk bersama membahas ini demi menciptakan sanksi yang kami nilai lebih bermanfaat ini,” serunya.

“Ini bukanlah menghukum, tapi lebih tepat disebut mengedukasi mereka untuk lebih bertanggung jawab,” tutup Sumastro.

Bid. IKP/Kominfo