Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Singkawang menjalin kerja sama dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Beberapa perangkat daerah yang tercantum dalam kerja sama ini ialah Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang, serta ada pula Kementerian Agama Kota Singkawang dan juga Perum Bulog Cabang Singkawang.
Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk sinergi strategis dalam rangka antisipasi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di lingkup Pemerintah Kota Singkawang.
Sumastro menyebut, kehadiran Kejari Kota Singkawang sebagai Jaksa Pengacara Negara tentu sangat diharapkan dalam memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, dan bahkan tindakan hukum jika diperlukan.
“Sangatlah penting untuk menjaga kepastian hukum serta perlindungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Sumastro, Senin (20/1/2025).
Untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Singkawang, sudah semestinya ini menjadi komitmen bersama terutama juga sebagai bagian dari manajemen risiko.
“Dengan adanya pendampingan hukum yang profesional dari Kejari Singkawang, kita jadi dapat meminimalisir risiko hukum, baik itu dalam pelaksanaan program kebijakan, dan lain-lain seperti pengamanan aset negara,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Singkawang Nur Handayani menyampaikan, kerja sama ini sejalan dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan maupun peraturan yang mengatur tentang Kejaksaan RI, yang tentunya mempererat sinergitas dalam upaya mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Singkawang.
“Ini adalah tindak lanjut pelaksanaan MoU Pemkot Singkawang dan Kejari Singkawang terkait dengan tupoksi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ucapnya.
Melalui kerja sama ini, Kejari Singkawang siap bersinergi dengan memberikan bantuan hukum, pertimbangan dan pendampingan hukum, penegakan hukum serta tindakan hukum lain seperti mediator dan fasilitator di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Ia berharap, kerja sama ini dapat bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan visi terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara tentu akan siap memberikan pendampingan hukum, seperti pendampingan kegiatan strategis pembangunan Pemkot Singkawang, upaya pemulihan aset juga. Sehingga harapannya penggunaan anggaran berjalan dengan semestinya, dan pembangunan daerah tepat sasaran,” tutupnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala Kejari Kota Singkawang diikuti Kepala OPD terkait, Kepala Kementerian Agama Singkawang dan Kepala Perum Bulog Cabang Singkawang, yang disaksikan oleh Pj Wali Kota dan Pj Sekda Kota Singkawang. (Do)
Bid. IKP/Kominfo