Singkawang, MC – Kantor Kementerian Agama (Kemanag) Kota Singkawang menggelar Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79, Jum’at (3/1/2025) di Halaman Kantor Kemenag.
Mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”, upacara itu dihadiri Pj Wali Kota, Singkawang Sumastro, jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag dan jajaran serta OPD terkait.
Membacakan sambutan Menteri Agama RI, Pj Wali Kota, Sumastro mengatakan peringatan bersejarah itu untuk mengenang terbentuknya Kementerian Agama RI pada Kabinet Sjahrir II di tahun 1946.
“Hari ini hari bersejarah bagi Kementerian Agama dan seluruh umat beragama. Tepat 79 tahun lalu di tanggal 3 Januari 1946, Kemenag secara resmi dibentuk dalam kabinet Sjahrir II dengan Menteri Agama Pertama, H.M. Rasjidi,” kata Sumastro.
Dinamakan “Hari Amal Bhakti” itu merefleksikan sikap rendah hati dan pengabdian luar biasa para pendahulu bangsa dalam memaknai kehadiran Kemenag.
Di tahun 2025 ini, semangat Hari Amal Bhakti menyatu bersama komitmen jajaran Kemenag mendukung Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Semangat Hari Amal Bhakti tahun ini tidak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kemenag dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintah Prabowo-Gibran,” katanya.
“Antara lain, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk capai masyarakat adil dan makmur,” lanjutnya.
Kementerian Agama sebagai jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara menurut cita kebangsaan berideologi Pancasila.
Hal itu sejalan dengan pidato pertama Menteri Agama RI pada 4 Januari 1946 yang menegaskan bahwa Kemenag RI membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk-pemeluknya.
“Dalam cita kebangsaan kita yang berideologi Pancasila, Kemenag RI inilah yang merupakan jalan tengah yang teori yang memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara,” sebutnya.
Itu juga menjelaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, namun juga bukan negara sekuler atau negara yang membolehkan propaganda anti agama.
Namun sesusungguhnya, kata Sumastro Indonesia adalah negara yang memberikan tempat terhormat bagi agama serta menjalankan perannya dalam menjaga religiusitas dan kebebasan beribadah.
“Peran negara kita jelas dalam menjaga relegiusitas, kebebasan beribadah dalam meningkatkan kualitas hidup intern dan antar umat beragama adalah tugas penting Kemenag,” katanya.
Hadirnya fenomena kesenjangan kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya, yang diukur dari jauhnya perbuatan umat dari nilai ajaran agamanya menjadi tantangan yang harus di selesaikan oleh segenap jajaran Kemenag.
Sumastro juga menyampaikan amanat penting Kemenag RI yang ingin peran moral kerukunan selalu disuarakan diberbagai forum dan informasi.
“Indonesia sebagai negara besar dengan beragam suku, agama, budaya dan bahasa adalah salah satu keajaiban dunia dan anugerah Tuhan yang harus sangat dijaga melalui sebuah kerukunan,” ujarnya.
“Untuk itu, peran moral kerukunan perlu disuarakan di berbagai forum dan saluran informasi,” ujarnya. (Gun)
Bid. IKP/Kominfo