Singkawang, MC – Dinas Perhubungan (Dishub) Singkawang menyampaikan Pemberitahuan Ketentuan dan Persyaratan Pertisipasi masyarakat dalam penggunaan area Car Free Day (CFD).

Pemberitahuan tersebut diterbitkan, Rabu (2/10/2024) dan tertuang dalam surat Nomor : T/500.11/557/LALIN.02/2024.

Kepala Dinas Perhubungan, Eko Susanto menerangkan, pemberitahuan tersebut sehubungan dengan pelaksanaan CFD yang bertepatan dengan Launching Umi Fest (UMKM Bazar).

“Ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan CFD yang sudah mulai sejak 1 September 2024 di sebagian jalan Firdaus dan jalan Gunung Poteng yang bertepatan dengan launching Umi Fest (UMKM Bazar),” kata Kadishub.

Sehingga pihaknya, memberlakukan area CFD hanya diperuntukkan sebagai lintasan olahraga Taman TCM, seni budaya dan lingkungan hidup.

“CFD hanya diperuntukkan sebagai lintasan olahraga, seni budaya dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Kepada pengunjung CFD, Eko menegaskan untuk menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban serta melarang keras hal-hal yang memicu konflik SARA.

“Setiap pengunjung wajib menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban, panitia juga harus menyediakan tempat sampah di setiap titik acara,” tegas Eko.

“Hal lainnya yang berkaitan dengan isu SARA jangan sampailah dibawa-bawa dalam CFD ini, kita kedepankan kebhinekaan kita,” imbuhnya.

Aturan lainnya yang disampaikan Kadishub, kendaraan bermotor diperbolehkan masuk area CFD sebelum pukul 06.00 WIB, dan boleh masuk kembali seusai kegiatan.

Adapun kegiatan lain diluar ketentuan, Eko menghimbau pelaksanaannya harus mendapat persetujuan instansi berwenang dan penyelenggara CFD.

“Seluruh partisipasi kegiatan baik sosial, ekonomi, budaya dan politik yang ingin dilaksanakan pada saat CFD berlangsung harus mendapat akan persetujuan dari instansi yang berwenang dan Penyelengara CFD,” tutup Eko. (Gun)

Bidang IKP / Kominfo Singkawang