Singkawang, MC – Terhadap informasi yang dikecualikan pada badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang menggelar uji konsekuensi.

Uji konsekuensi yang digelar 25-26 September 2024 menghadirkan tenaga ahli selaku tim penguji yang juga merupakan mantan Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Barat, Chatarina Pancer Istiyani.

Chatarina mengatakan salah satu tujuan utama dari uji konsekuensi ini adalah untuk melindungi badan publik dari konsekuensi negatif yang ditimbulkan apabila suatu informasi dibuka.

Ia menambahkan, dalam penyusunannya pun informasi harus disertai dengan keterangan jelas yang menjadi alasan informasi tersebut dikecualikan.

“Uji konsekuensi adalah untuk menimbang apabila informasi dibuka, itu konsekuensinya lebih banyak manfaat atau kerugian. Begitu juga kalau ditutup apakah melindungi kepentingan yang lebih besar atau bahkan tidak perlu ditutup sama sekali,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Ia menilai bahwa PPID pelaksana di Kota Singkawang sangat antusias dalam mengikuti uji konsekuensi. Menurutnya, ada keinginan untuk berbenah diri dalam memperbaiki kekurangan dalam daftar informasi dikecualikan yang telah disusun.

“Saya menilai bahwa PPID di OPD-OPD Singkawang ini, relatif bersemangat. Rasa ingin tahu juga tinggi dengan sering bertanya. Karena memang ada informasi-informasi yang menurut mereka itu dikecualikan ternyata harus dibuka. Dan itu semua kita perbaiki di sini,” ujarnya.

Chatarina juga berharap, Diskominfo selaku PPID Utama dapat selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik dalam membina PPID Pelaksana terlebih bagi yang kurang aktif sehingga menjadi lebih terangkul satu sama lain.

“Saya mengapresiasi terutama bagi Diskominfo sebagai PPID Utama dan seluruh PPID Pelaksana yang telah berusaha berbenah dari dalam untuk Singkawang yang lebih informatif. Harapannya, Kominfo dapat terus bekerja dengan tulus, sehingga lebih banyak OPD-OPD yang aware dan ada suka cita dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat,” tutupnya. (Do)

Bid. IKP/Kominfo