Singkawang, MC – Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadal Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Paripurna DPRD Kota Singkawang di Balairung Kantor Walikota, Senin (19/8/2024).

Dalam nota pengantar tersebut, Pj Wali Kota menyatakan RAPBD jadi titik awal perjalanan pemerintahan baik pusat maupun daerah.

Dengan mengacu pada perencanaan, pengendalian sekaligus pengevaluasi dari program dan kegiatan pembangunan yang dijalankan berdasarkan kebijakan umum dan skala prioritas yang ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya, Sumastro mengatakan perencanaan pembangunan Kota Singkawang tahun 2025 sudah sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Provinsi Kalbar.

Untuk itu, pihaknya telah menyelaraskan dan menyinergikan program kegiatan prioritas daerah tahun 2025 dengan mendukung SDM, Infrastruktur dan ekonomi inklusif melalui dukungan anggaran yang memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

“Sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 tersebut, Pemerintah Kota Singkawang telah menyelaraskan dan mengnyinergikan program Kegiatan Prioritas Daerah Tahun 2025 yang mendukung peningkatan SDM, Infrastruktur dan Ekonomi Inklusif, melalui dukungan anggaran dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” kata Pj Wali Kota.

Terkait postur Anggaran TA 2025, Sumastro menyebut seluruh aspek sudah dioptimalkan dalam sebuah budgeting Pemda agar sasaran dan tujuan pembangunan bisa terwujud.

“Dalam Postur Anggaran TA 2025 semua aspek tersebut telah dioptimalkan dalam sebuah kerangka budgeting Pemerintah Daerah sehingga sasaran dan tujuan pembangunan yang akan dicapai dapat diwujudkan,” sebutnya. (Gun)

Bid. IKP/Kominfo