Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) kembali menyalurkan bantuan permakanan program Rehabilitasi Sosial Dasar Tahap II Tahun 2024.
Dilaksanakan di halaman kantor Dinas Sosial PPPA, Rabu (17/7/2024). Bantuan permakanan ini diserahkan secara simbolik oleh Pj Wali Kota Singkawang yang didampingi Kepala Dinas Sosial PPPA.
Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, bantuan permakanan ini sebagai wujud perhatian Pemerintah Kota Singkawang dalam membantu meringankan permasalahan sosial kepada masyarakat penerima manfaat.
“Saya hadir juga sekaligus ingin mengetahui secara langsung keadaan masyarakat penerima manfaat di sini. Memang ada beberapa yang harus diberikan atensi lebih lagi dari Dinas Sosial,” tutur Sumastro.
Sumastro juga berpesan, agar bantuan permakanan yang disalurkan Pemerintah Kota Singkawang dapat digunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya dengan tegas menitip pesan kepada semuanya, agar bantuan ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Jangan coba untuk dijual kembali, atau ditukar dengan hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Singkawang Sutiyarto menjelaskan, pemberian bantuan permakanan ini merupakan lanjutan dari tahap I bulan Maret kemarin. Dimana pada tahap II ini diberikan sebanyak 2 paket untuk 2 bulan.
“Per paket bantuan permakanannya terdiri dari 10 Kg Beras, 1 Kg Telur, 1 Kg Gula Pasir, 10 Bungkus Mie Instan, 1 Liter Minyak Goreng dan 2 Kaleng Susu Kental Manis,” jelasnya.
Sutiyarto menambahkan, bantuan permakanan ini diserahkan kepada 115 penyandang kesejahteraan sosial yang terdiri dari 30 penyandang disabilitas terlantar, 25 anak terlantar, 50 lanjut usia terlantar serta gelandangan dan 10 pengemis (Gepeng) di luar binaan panti sosial.
“Harapannya kegiatan ini untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan bagi para penerima manfaat,” harap Sutiyarto. (Do)
Bid. IKP/Kominfo