Singkawang, MC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-Coklit dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Dangau Resort Singkawang, Rabu-Kamis, 12-13 Juni 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang Umar Faruq mengatakan bimtek guna pelatihan serta penguatan kepada PPK dan PPS dalam rangka tahapan pemutakhiran data pemilih pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
“Bimtek kepada 5 PPK dan 26 PPS yang dilaksanakan secara berjenjang ini, untuk meningkatkan pemahaman badan adhoc dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (Cokli) daftar pemilih. Sehingga PPK dan PPS paham dan mengerti dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih,” kata Umar.
Kegiatan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan Coklit ini dilaksanakan pada 24 Juni-25 Juli 2024. Coklit akan melibatkan penduduk Kota Singkawang yang memenuhi syarat sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Dalam kegiatan pemutakhiran data ini, terlebih dulu PPS akan membentuk Pantarlih dengan cara rektrutmen secara terbuka. Masa pendaftaran pada 13-19 Juni 2024. Sampai dengan pelantikan pada 24 Juni 2024. Di mana masa kerja Pantarlih untuk mencoklit dimulai pada 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut Umar menyebutkan, rekrutmen Pantarlih se-Kota Singkawang sejumlah 634 orang.
“Tersebar di 5 kecamatan dan 26 kelurahan. Pantarlih sejumlah 634 orang ini akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Singkawang tahun 2024,” katanya.
“Nantinya, dalam mencoklit Pantarlih yang dilengkapi atribut akan mendatangi pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih dari rumah ke rumah. Masyarakat yang terdaftar cukup menunjukkan KTP-el, KK, biodata penduduk atau IKD,” terang Umar.
Umar mengharapkan kegiatan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar. Di mana Pantarlih nantinya bertugas sesuai prosedur, pemilih dapat didaftarkan dengan dengan kesesuaian administrasi kependudukan pemilih yang paling mutakhir.
“Kita berharap pencoklitan ini terlaksana dengan sebaik-baiknya. Dan kami juga berharap seluruh stakeholder mendukung kegiatan Coklit ini, sehingga warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar dalam Pemilihan Serentak 2024 ini,” ujarnya.
Bid. IKP/Kominfo
Sumber : KPU Skw