Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Kesehatan dan KB menggelar kegiatan Pertemuan Koordinasi Persiapan Perencanaan dan Pelaksanaan Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Kota Singkawang tahun 2023 di Aula Lumbung Hotel Dangau, pada Jum’at (22/9/2023).
Penyakit Japanese Encephalitis (JE) merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Japanese Encephalitis (JE) dan ditularkan melalui nyamuk yang biasa berkembang biak di kolam dan sawah tergenang. Dimana gejala penyakit JE pada umumnya akan muncul 4 sampai 14 hari setelah terjadinya infeksi.
“Gejala yang muncul berupa demam mendadak, penurunan kesadaran, sakit kepala, kesulitan bicara, berjalan ataupun gangguan motorik lainnya dan kejang terutama pada anak-anak. Dan untuk orang dewasa gejala yang terjadi seperti sakit kepala, demam menggigil, mual, dan lemas”. kata Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Alexander.
Ia mengatakan penyakit Japanese Encephalitis (JE) dapat dicegah dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pengaturan aliran saluran air, got atau selokan tidak hanya di lingkungan pemukiman tetapi juga tempat-tempat pemeliharaan ternak babi dan kerbau.
“Kemudian memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi, tidak menggantung pakaian di dalam kamar, menggunakan larvasida (bubuk abate) pada penampungan air yang sulit dikuras. Serta memberikan imunisasi Japanese Encephalitis (JE) secara massal pada anak usia 9 bulan sampai 15 tahun.” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Singkawang tengah mengupayakan pelaksanaan imunisasi JE yang akan dilakukan pada seluruh sasaran anak usia 9 bulan sampai 15 tahun selama bulan September sampai November tahun 2023 di seluruh fasilitas kesehatan dan pos pelayanan imunisasi termasuk sekolah (PAUD/TK, SD/MI dan sampai SMP/MTS sederajat.
“Pelaksanaan imunisasi JE akan dilakukan dengan target sebesar 95% dari seluruh sasaran anak usia 9 bulan sampai 15 tahun mendapatkan imunisasi.” tuturnya.
Alexander berharap melalui pertemuan koordinasi ini dapat terjalin komunikasi, ajakan serta sosialisasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menggalakan percepatan imunisasi agar target yang direncanakan dapat tercapai.
“Harapannya ialah dapat memotivasi, mengarahkan, mengajak dan membawa sasaran imunisasi anak usia 9 bulan sampai 15 tahun ke seluruh faskes dan pos pelayanan imunisasi JE. Sehingga anak-anak maupun orang dewasa terhindari dari penyakit Japanese Encephalitis (JE).” ujarnya.
Bid. IKP