Singkawang, MC – Kantor Pengadilan Agama Kota Singkawang telah memprogramkan kegiatan layanan terpadu Itsbat nikah berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Singkawang Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Singkawang Timur, Selasa (30/5/2023).
“Kegiatan pelayanan terpadu ini kita melalui KPA Kota Singkawang bekerja sama dengan disdukcapil dan KUA untuk mengadakan program Istbat nikah. Program ini sebagai wujud agar masyarakat dapat patuh kepada agama dan negara,” Kata Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Sisva Yeti saat membuka kegiatan.
Sisva Yeti mengatakan kolaborasi ini dilakukan agar dapat memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat dalam urusan kependudukan dan pencatatan perkawinan yang sah di KUA dengan sekali jalan.
“Alhamdulillah terima kasih kepada seluruhnya, Pj Wali Kota yang telah hadir langsung. Terimakasih atas koordinasinya mulai dari Kemenag hingga ke tingkat kecamatan timur sehingga kegiatan ini bisa diselenggarakan untuk memudahkan masyarakat khususnya di Singkawang Timur,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Singkawang sangat mengapresiasi dengan adanya program kegiatan layanan terpadu Itsbat nikah ini. Ia mengatakan program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan identitas kependudukan dan perkawinan kepada masyarakat.
“Walaupun ini terasa baru bagi saya namun saya sangat larut dalam suka cita menghadiri kegiatan ini, terimakasih kepada semua pihak yang telah memprogramkan kegiatan ini. Karena sejatinya Pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan identitas kependudukan dan pencatatan perkawinan yang sah,” ujarnya.
Sumastro menjelaskan manfaat pelayanan terpadu berkenaan dengan Itsbat nikah, pencatatan perkawinan dan perubahan status kependudukan ini adalah selain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dapat menghindari proses yang berbelit-belit sehingga mampu memangkas biaya dan terciptanya penataan administrasi yang teratur.
Lebih lanjut ia berharap kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, menjalankan proses sidang dengan seksama dan semoga semua urusan dapat berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar. Bapak/Ibu ikuti dengan baik kegiatan ini, senang sekali ada peserta pasangan yang telah berusia 90 tahun juga yang merasakan layanan terpadu ini. Semoga kedepan tidak hanya di Singkawang Timur tapi juga di seluruh Kecamatan Kota Singkawang,” harapnya.
Perlu diketahui, Sebanyak 28 pasangan suami istri yang menjadi peserta layanan terpadu kali ini. yang mana dilaksanakan pula penyerahan secara simbolis kepada perwakilan peserta berupa dokumen penetapan, buku nikah dan dokumen kependudukan oleh Ketua PTA Pontianak bersama Pj Wali Kota Singkawang.
Bid. IKP