Singkawang, MC – Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Singkawang pada Bulan Juli 2019 mengalami inflasi sebesar 0,13% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 139,61.

“Inflasi terjad karena kenaikan indeks pada empat jenis kelompok pegeluaran dan penurunan indeks pada tiga jenis kelompok pengeluaran,” kata BPS Kota Singkawang Firmansyah, Selasa (13/8/2019).

Menurutnya, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,17%, sandang 0,45%, kesehatan 0,62%, sedangkan pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 2,88%.

Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah bahan makanan sebesar 0,20%, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,03%. Sedangkan transportasi, komunikasi dan jasa keuangan mengalami penurunan indeks 0,37%.

Firmansyah mengatakan beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga tertinggi secara berurutan pada Juli 2019 adalah pir, tomat sayur, ketimun, apel, kacang panjang, cabai merah, cabe hijau, sekolah menegah atas, cabai rawit, pelembab, sekolah menengah pertama dan kol putih.

Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga, adalah ayam hidup, wortel, jeruk, daging ayam ras, cumi-cumi, telur ayam ras, jagung manis, bihun, ikan kembung, angkutan udara, daging babi, lipstik dan udang basah.

Dikatakan Firmansyah, tingkat inflasi tahun kalender (Juli 2019) adalah sebesar 2,42. Tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2019 terhadap Juli 2018) adalah sebesar 1,83%.

“Tingkat inflasi tahun kalender pada periode yang sama untuk tahun kalender 2017 dan 2018 masing-masing 3,61% dan 3,78%. Dan inflasi tahun ke tahun (Juli 2017 terhadap Juli 2016) dan (Juli 2018 terhadap Juli 2017) masing-masing 4,13% dan 5,40%,” katanya.

Pada bulan Juli, dari 82 Kota IHK di Indonesia tercatat 55 kota mengalami inflasi dan 27 kota mengalami deflasi.

“Dari sembilan kota di pulau Kalimantan, tercatat tiga kota mengalami inflasi dan enam kota mengalami deflasi. Inflasi terendah terjadi di Kota Singkawang sebesar 0,13% dengan IHK sebesar 139,61,” ujarnya. 

MC. Kota Singkawang