Singkawang, MC – Pj Wali Kota Singkawang memimpin Rapat Evaluasi Kinerja RPJMD 2018-2022 dan Koordinasi Penyusunan Revisi RPD Kota Singkawang 2023 – 2026 di Aula Utama BAPPEDA Kota Singkawang, Selasa (3/1/2023). Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

Diawali dengan pemaparan Kepala BAPPEDA Kota Singkawang, Yusnita Fitriadi menyampaikan terkait rencana pembangunan yang akan dilakukan di Kota Singkawang.

Ia mengatakan pembangunan di Kota Singkawang mengacu kepada empat hal penting yaitu gambaran kondisi daerah, isu strategis, tujuan pembangunan, serta indikator dan target kinerja.

Ia berfokus kepada isu strategis yang memiliki keterkaitan erat dengan kondisi secara umum di Kota Singkawang agar tujuan pembangunan ini dapat tercapai dengan baik demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Singkawang.

“Saya ingin kita semua berfokus kepada isu-isu strategis yang ada, karena hal tersebut erat hubungannya dengan kondisi umum Kota Singkawang. Agar apa yang menjadi tujuan kita dalam mewujudkan pembangunan ini, benar-benar memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat” katanya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, dalam arahannya menegaskan kepada seluruh kepala OPD untuk meningkatkan kerjasamanya dalam mewujudkan pembangunan di Kota Singkawang. Dia berharap tidak ada lagi ego sektoral di lingkungan Pemkot Singkawang.

“Saya minta kepada seluruh OPD, mari kita tingkatkan kerjasama kita demi pembangunan di Kota Singkawang ini. Jangan ada lagi yang namanya ego sektoral, kalau memang sebuah program kerja itu tidak bisa dikerjakan sendiri, mari lakukan sebuah kolaborasi antar OPD untuk menyelesaikan program tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti hal-hal yang menyangkut penilaian per triwulan Penjabat Wali Kota yang dilakukan oleh Irjen Kementerian Dalam Negeri. Adapun indikator penilaian tersebut adalah penurunan stunting, pengendalian inflasi dan harga barang kebutuhan pokok, penguatan UMKM, dan penyerapan APBD terkait realisasi pendapatan dan realisasi belanja. Ia meminta agar OPD yang terkait dalam mendukung terlaksananya indikator tersebut dapat bekerja secara sungguh-sungguh.

“Sedikit saya ingin menyinggung, indikator penilaian yang dilakukan oleh Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri setiap tiga bulan. Adapun indikator tersebut adalah penurunan stunting, pengendalian inflasi dan harga barang kebutuhan pokok, penguatan UMKM, dan penyerapan APBD. Jadi untuk OPD yang memiliki keterkaitan dalam memenuhi indikator penilaian tersebut, agar dapat bekerja secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik