Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie meminta seluruh jajaran dinas, badan mengerti dan memahami serta terampil melaksanakan proses penatausahaan pengelolaan keuangan daerah, hal ini guna memperlancar pembangunan di Kota Singkawang.

“Tentunya dengan memahami apa yang menjadi tugas dan fungsi dalam pengelolan keuangan ini maka kedepan Kota Singkawang tetap mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Wali Kota Singkawang melalui Sekda Kota Singkawang Sumastro dalam Focus Group Discussion Pengelolaan Keuangan di Swissbellinn Hotel, Selasa (16/7/2019).

Dalam kegiatan itu, Ia menyinggung soal pengelolaan dana kelurahan nantinya. Sebagaimana Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan pada hakekatnya merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat di bidang keuangan.

Dimana kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan berdampak langsung pada pelayanan sosial dasar, peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan akan digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri.

Selanjutnya bahwa dalam hal pengelolaan keuangan DAU tambahan berdasarkan Permendagri tersebut SKPD kecamatan yang mebawahi kelurahan telah diatur dengan penatausahaan dan pertanggungjawabannya menggunakan pola KPA dan penatausahaan BPP.

Kemudian berdasarkan pepres 16 tahun 2018 pasal 10 bahwa “dalam hal tidak ada personel yang dapat ditunjuk sebagai ppk, kpa dapat merangkap sebagai ppk” maka pada SKPD dilingkungan pemerintah kota singkawang yang melaksanakan pengelolaan keuangan dengan KPA dan BPP di luar kelurahan wajib mengetahui dan memahami bisnis proses penatausahaan dan pertanggungjawaban soal pengelolaan keuangan ini sesuai ketentuan dan peraturan pengelolaan keuangan yang berlaku.

“Saya sangat mendukung diselenggarakannya FGD ini guna meningkatkan pemahaman pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan proses penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dan akuntansi berbasis akrual dengan KPA dan BPP secara konseptual dan aplikatif sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya dalam penyampaian laporan keuangan SKPD, maka SKPD selaku entitas akuntansi dan entitas pelaporan dapat disampaikan tepat waktu pada periode akuntansi yg ditetapkan. Laporan keuangan berbasis akrual adalah bentuk informasi data keuangan yang ideal yang terdiri dari : neraca, laporan operasional (lo), laporan realisasi anggaran (lra), laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Semua laporan ini selain menjadi sesuatu yang wajib disajikan dalam setiap akhir periode tahun anggaran, juga merupakan bagian dari bahan informasi pimpinan dalam pengambilan keputusan mengenai kebijakan keuangan daerah pada tahun berjalan maupun tahun yang akan datang,” katanya.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan saat ini terus menjadi sorotan publik. Diharapkan dengan pengelolaan keuangan yang baik akan tercipta juga transparansi dan akuntabilitas pelayanan internal dan publik yang prima. Salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik itu adalah keandalan pemerintah dalam menyajikan dan mempertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun berjalan secara benar dengan meminimalisir temuan serta pengakuan dan pencatatan aset dalam neraca yang wajar.

“Oleh karena itu, diharapkan dengan FGD ini, laporan keuangan pemerintah kota singkawang saat ini dan yang akan datang sesuai standar dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan kita selalu berharap pemerintah kota singkawang tetap mempertahan predikat wtp (wajar tanpa pengecualian) dari hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan ucapan terimakasih kepada satuan pengelola keuangan SKPD maupun SIPKD yang berpartisipasi dan bekerja keras dalam mensukseskan dan mempertahankan predikat WTP dalam 2 (dua) tahun terakhir.

“Ini adalah kerja keras kita bersama, kerja keras semua unsur pemerintahan, terutama dalam hal ini kepada badan keuangan daerah selaku OPD yang mengawal, menyajikan dan yang membuat laporan konsolidasi pemerintah daerah tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

MC. Kota Singkawang